Halaman

Kamis, 05 Januari 2012

Peraturan Aneh dan Unik Di Berbagai Negara







Di setiap negara pasti punya kitab hukum (peraturan) yang dibuat dengan serius, untuk mengatur rakyat-nya biar bener. Tapi ternyata eh ternyata, ada juga loch peraturan2 yang isi-nya aneh, unik, lucu, gokil, jayuz n’ konyol. Mau tau??

* THAILAND :
Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. (ketauan pake ngga pakenya dari mana tuh?)

* FILIPINA :
Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kota Manila, ditetapkan bahwa :
- Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin.
- Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasa
- 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu
- 7 & 8 tidak boleh di hari Kamis
- 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat.
Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya.
(berarti Sabtu – Minggu macet total dah)

* KOREA SELATAN :
Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang. (saran yang bagus buat POLISI Indonesia tuch)

* SINGAPURA :
- Dilarang menjual Permen karet di Singapura.
- Dilarang berjalan tanpa busana / bugil. (padahal seru tuh! biggrin )
- Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.
- Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkan membersihkan jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada “I am Litterer”(Saya seorang Peludah)
- Dilarang pipis di dalam lift / elevator. (Ya. iayalaaaaahh>>>strez)

* CHINA :
Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya) .

* SWISS :
- Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya : BERISIK!!!
- Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, dan memproduksi minuman beralkohol, tapi mereka diizinkan untuk mengkonsumsinya. (aneh !!) :-/

* SWEDIA :
Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah.

* UNITED KINGDOM :
- Dilarang menjual sayuran di hari minggu (kecuali wortel).
- Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
- Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme. (wuaduuhh!!)

* MEKSIKO :
- Dilarang memaki di tempat umum.
- Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat, memprovokasi rekan kerja selama jam> kerja.

* ITALIA :
- Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan. (kasian-nya nasib BENCONG….)
- Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggap membela diri.( Gila… lebih parah itu mah????? ?)

* AUSTRALIA :
- Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok....(weleh2)
- Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama.(kepa ga boleh coba.. ??)
- Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.
- Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu. (huahahahaha. ..)

* YUNANI :
Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain.

* KANADA :
- Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
- Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan.
- Dilarang memanjat pohon.
- Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri). (trus kalo kebelet gimana? aneh deh…)

* PERANCIS :
- Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.
- Dilarang menamai babi peliharaan Anda, Napoleon. (so.. what??)

* ISRAEL :
- Dilarang memelihara babi di tanah Israel . Orang yang melakukannya akan ditembak mati. (sadis pisan euy..)
- Dilarang ngupil di hari Sabat. (rupanya ngupil juga perlu istirahat pas weekend )
- Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.

* AMERIKA :

1). ARIZONA :
- Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitas pemburuan onta di Arizona. (Masalahnya : Onta tidak hidup / tidak ada di Arizona. Lalu buat apa memberlakukan undang-undang itu? bingung)
- Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.
- Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu.
- Dilarang bermain domino di hari Minggu.
- Dilarang memakai kumis palsu di gereja.
- Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api. (mang kenapa tuh??)
- Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup. (nabrak laah..!!)

2). ALASKA :
- Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur.
- Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.
- Dilarang memberi minum bir pada rusa.
- Dilarang berjalan-jalan sambil membawa busur dan anak panah.

3). ARKANSAS :
- Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan. (WHAT??!!)
- Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub. (idiiih.. Siapa juga yg mau????)
- Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.
- Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu. (ngapain juga.. mending jalan sama gebetan..) wink

4). CALIFORNIA :
- Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.
- Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster.
- Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan.(????)
- Dilarang bersepeda di kolam renang. (bisa x..??))
- Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.
- Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.
- Dilarang bermain bowling di trotoar.

5). COLORADO :
- Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.
- Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan. (Ya.. iyalaaaahh????)

6). CONNECTICUT
- Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km / jam.
- Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu. (jiaahhh.. mang kenapa??)
- Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km /jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakarang sekalipun.
- Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.

7). FLORIDA :
- Konstitusi Negara menjamin babi-babi hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.
- Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hairdryer, kecuali dia adalah pemilik salon.
- Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.
- Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore.
- Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari.

cool. NEW YORK :
- Dilarang menyapa orang sambil ngupil.
- Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.
- Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.(What ??? Kalo lagi mode ga MATCHING gimana???)
- Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan). (FYI : Ini adalah hukum tertua di New York karena telah diberlakukan sejak tahun 1900.)
- Dilarang menyeruput sup.
- Dilarang makan sambil berenang di lautan. (emang bisa gitu???)



9). WASHINGTON :
- Dilarang menyusui anak di tempat umum..
- Dilarang menari dan minum di waktu bersamaan.

Hahaha gelo kan...sapa juga yang buat aturan-aturan yang aneh bin konyol tuh????

Selasa, 03 Januari 2012

Mengapa Mata Uang Indonesia Disebut Rupiah






Pernah kepikiran kenapa mata uang Indonesia harus Rupiah. Nah, kali ini mari kita bahas ulasan mengenai asal usul rupiah yang notabene menjadi nama mata uang Indonesia.




Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda.



Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.



Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.





Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.

Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.



Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi .
Satuan di bawah rupiah

Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial.



Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
Sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
Cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa peser, setengah sen.
Pincang, satu setengah sen.
Gobang atau benggol, dua setengah sen.
Ketip / kelip / stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya).
Picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya).
Tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.

Satuan di atas rupiah

Terdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
Ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya).
Kupang, setengah ringgit